CONTOH Undangan Rapat Negosiasi Harga Pengadaan Peralatan Lab. Komputer

blogger templates

Tulakan , 03 Januari 2012
Nomor              : AIII/…./TS.2/MDP/…./I/2012
Lampiran           : -
Perihal              : Undangan Rapat Negosiasi Harga
                          Pengadaan Peralatan Lab. Komputer

Kepada Yth       :
Direktur / Pimpinan
CV.Elsa Mandiri Abadi.
Jl Setiabudi Timur no. 27
Di
MADIUN

            Kami informasikan bahwa Panitia Pengadaan Peralatan Lab. Komputer tahun Anggaran 2011 telah melakukan evaluasi penawaran terhadap Surat Penawaran Harga No : 0052/MLN/SPN/XII/2011 tanggal 31 Desember 2011 untuk Pengadaan Peralatan Lab. Komputer. Berdasarkan hasil evaluasi penawaran, kami perlu melakukan negosiasi dengan pihak Saudara atas penawaran harga yang ditawarkan sebesar Rp. 48.568.000,- (Empat puluh delapan juta lima ratus enam puluh delapan ribu rupiah)  sudah termasuk PPN 10%.
         Sehubungan dengan hal tersebut kami mengundang Saudara untuk hadir dalam rapat negosiasi harga yang akan dilaksanakan pada :

Hari/Tanggal      : Rabu, 04 Januari 2012
Waktu               : 08.30 WIB
Tempat             : Ruang Rapat MTsS MUHAMMADIYAH 02 TULAKAN Pacitan
                                      Jl. Tulakan tegalombo KM 01

Atas perhatian dan kerjasama Saudara diucapkan terimakasih.

Penitia Pengadaan Barang dan Jasa
MTsS MUHAMMADIYAH 02 TULAKAN
 Kabupaten Pacitan
Tahun Anggaran 2011
Ketua,





MASDAR ALI, S.Pd











Tembusan Kepada Yth :

Kepala MTsS MUHAMMADIYAH 02 TULAKAN Pacitan

0 Response to "CONTOH Undangan Rapat Negosiasi Harga Pengadaan Peralatan Lab. Komputer"

Post a Comment

Syarat dan Ketentuan

Dari situs http://pacitanku9.blogspot.com/ ini secara khusus, serta untuk keamanan dan kenyamanan pengguna maupun pengunjung dalam beraktivitas dan berinteraksi di situs ini, pengguna atau pengunjung tidak diperkenankan melakukan hal-hal berikut:
  • Memplagiasi konten dalam jenis apapun dengan cara apapun baik sebagian maupun keseluruhan.
  • Mempos komentar yang mengandung unsur SARA, spam, dan pornografi.
  • Mempos komentar yang menyertakan link yang mengarahkan ke halaman yang berbau SARA, spam, dan pornografi.
  • Mempos komentar yang menyertakan gambar yang berbau SARA, spam, dan pornografi.
  • Mempos komentar yang berisi materi ilegal.